You are currently viewing Program Studi Perbankan Syariah Laksanakan Audit Mutu Internal untuk Meningkatkan Kualitas Akademik

Program Studi Perbankan Syariah Laksanakan Audit Mutu Internal untuk Meningkatkan Kualitas Akademik

Program Studi Perbankan Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, melaksanakan kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) sebagai bagian dari implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dalam rangka memastikan ketercapaian standar mutu pendidikan tinggi dan mendorong peningkatan kualitas secara berkelanjutan.

Kegiatan Audit Mutu Internal dilaksanakan pada Selasa (14/07/26) di Ruang Rapat Lantai II Dekanat FEBI UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu dan dihadiri oleh tim auditor internal universitas, pimpinan fakultas, Ketua Program Studi Perbankan Syariah, serta dosen.

Audit Mutu Internal (AMI) di lingkungan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, khususnya pada Program Studi Perbankan Syariah, dilaksanakan oleh Dr. Mili Yarmunida, M.Ag. dan Dr. Hamdan, M.Pd. sebagai Auditor Mutu Internal yang ditugaskan oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu. Kegiatan audit meliputi penelaahan dokumen mutu, verifikasi implementasi standar akademik dan nonakademik, pelaksanaan audit lapangan, wawancara dengan unit yang diaudit (auditee), identifikasi temuan dan ketidaksesuaian, penyusunan laporan hasil audit, serta pemberian rekomendasi perbaikan sebagai dasar tindak lanjut peningkatan mutu secara berkelanjutan pada Program Studi Perbankan Syariah.

Audit diawali dengan sesi pembukaan yang berisi penyampaian tujuan dan mekanisme pelaksanaan audit. Selanjutnya, tim auditor melakukan pemeriksaan terhadap berbagai dokumen akademik dan administrasi, meliputi kurikulum, proses pembelajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, tata kelola program studi, sumber daya manusia, hingga capaian indikator kinerja.

Ketua Program Studi Perbankan Syariah, Dr. Yetty Afrida indra, M.Ak.  menyampaikan bahwa Audit Mutu Internal merupakan momentum penting untuk mengevaluasi pelaksanaan tridarma perguruan tinggi sekaligus mengidentifikasi peluang perbaikan dalam penyelenggaraan program studi.

“Audit Mutu Internal bukan hanya menjadi sarana evaluasi, tetapi juga sebagai langkah strategis dalam membangun budaya mutu yang berkelanjutan sehingga Program Studi Perbankan Syariah mampu memberikan layanan pendidikan yang semakin berkualitas kepada mahasiswa dan seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.

Pada sesi audit, tim auditor memberikan berbagai masukan dan rekomendasi yang akan menjadi dasar penyusunan rencana tindak lanjut guna meningkatkan efektivitas tata kelola, pelayanan akademik, serta pencapaian standar mutu yang telah ditetapkan.

Kegiatan diakhiri dengan penyampaian hasil sementara (closing meeting), dan komitmen bersama untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan. Melalui pelaksanaan Audit Mutu Internal ini, Program Studi Perbankan Syariah diharapkan semakin siap menghadapi proses akreditasi serta mampu meningkatkan kualitas pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat secara berkelanjutan.