Seminar ZISWAF dengan tema “Hukum Zakat untuk Pernikahan Mustahil dan Strategi Milenial dalam Merancang Pernikahan yang SAMAWA di Era 4.0” kegiatan ini dihadiri oleh mahasiswa FEBI IAIN Bengkulu dengan Narasumber Adi Setiawan, LC, MA selaku Direktur Laboratorium Laboraturium Ziswaf, Sofyan Amarta selaku Direktur Pesantren Mahasiswa Darul Arqam Indonesia dan Subur Pramudya selaku Master of Trainer SLR. Kegiatan ini dibuka oleh Dekan FEBI Dr. Asnaini, M.A. Dan terimakasih banyak kepada BMH Hidayatullah atas support nya dalam kegiatan ini.