Lab ziwaf

Perkembangan lembaga keuangan syariah baik perbankan maupun non perbankan yang begitu pesat telah mendorong IAIN Bengkulu untuk mendirikan fakultas tersendiri yang khusus menyelenggarakan pendidikan ekonomi dan bisnis Islam. Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Bengkulu, diresmikan oleh Prof. Dr. Phill. H, Kamaruddin Amin, MA selaku Dirjen Pendis Kementerian Agama RI pada tanggal 16 Januari Tahun 2016 berdasarkan Peraturan Menteri Agama RI Nomor 30 tanggal 5 Juni Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja IAIN Bengkulu. Sebelum diresmikan, FEBI IAIN Bengkulu masih bergabung dengan Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam.Pada tanggal 5 Juni 2015 ditetapkan di Jakarta oleh Menteri Agama Republik Indonesia Lukman Hakim Saifuddin bahwa Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam memisahkan diri menjadi fakultas sendiri yaitu Fakultas Syariah dan Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam (FEBI) denganperaturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 30 tahun 2015 tentang perubahan atas peraturan Menteri Agama Republik Indonesia nomor 35 tahun 2012 tentang organisasi dan tata Kerja Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bengkulu. Pada tahun 2012 berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 51 tahun 2012, STAIN Bengkulu diubah menjadi IAIN Bengkulu. Seiring peralihan setatus STAIN menjadi IAIN Bengkulu maka jurusan Syariah beralih menjadi Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam. Dengan peralihan Jurusan menjadi fakultas maka Prodi Ekonomi Islam menjadi prodi Ekonomi Syariah, dibawah jurusan Ekonomi Islam. Jurusan Ekonomi Islam merupakan peralihan dari Prodi Ekonomi Islam menjadi jurusan Ekonomi Islam dengan dua prodi yaitu Ekonomi Syariah dan Perbankan Syariah dengan dekan yang dijabat oleh Dr. Asnaini, MA. Program Studi Ekonomi Syariah didirikan pada tanggal 1 November 2007 dengan Nomor SK Pendirian Dj.I/422/2007 yang ditanda tangani oleh Direktur Jendral Pendidikan Islam. Jurusan yang kedua adalah jurusan Manajemen, yang memiliki dua program studi, yaitu program studi Manajemen Haji dan Umrah, dan Program Studi Manajemen Zakat dan Wakaf. Untuk menunjang proses belajar dan praktek mahasiswa manajemen zakat dan wakaf mengenai zakat infak sedekah dan wakaf maka pada hari Senin 12 Juni 2017 didirikanlah Laboratorium Zakat Infak Sedekah dan Wakaf (LAB ZISWAF). Kemudian secara resmi dilaunching pada 1 November 2017 pada acara seminar “Philanthropy Learning Forum On SDGs” di IAIN Bengkulu. Seminar yang turut dihadiri oleh Bapak Hamid dari Philanthropy Indonesia, Ramidi dari BAZNAS RI, Samsuddin Warek 3 IAIN Bengkulu, dekan dan wadek 3 FEBI IAIN Bengkulu, kaprodi MAZAWA dan seluruh pengurus laboratorium ZISWAF. Laboratorium ZISWAF Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) IAIN Bengkulu merupakan wadah bagi mahasiswa Prodi ZAWA dan prodi lainnya dalam mengaplikasikan pengetahuan mereka yang selama ini didapat secara teoritis dalam proses perkuliahan di kelas. LaboratoriumZISWAF didesain layaknya miniatur lembaga pengelola zakat. Yang harapannya menjadi tempat kegiatan praktikum mahasiswa secara komprehensif.
VISI Menjadi Laboratorium ZISWAF Professional, Unggul, dan Inspiratif dalam Bidang Manajemen Zakat dan Wakaf Yang Berbasis Sainsdi Tingkat Nasional Tahun 2024 MISI
  • Menunjang proses belajar dan praktek mahasiswa prodi MAZAWA sesuai tingkatan semester dengan menjalankan fungsi edukasi, informasi dan konsultasi tentang zakat infak, sedekah dan wakaf
  • Menyelenggarakan pendidikan, pengajaran dan praktek pengeloaan zakat infak, sedekah dan wakaf yang berorientasi pada pemberdayaan individu dan masyarakat
  • Mewujudkan sumber daya manusia yang ahli dalam bidang manajemen zakat dan wakaf yang memiliki komitmen dalam pengembangan ilmu dan penerapan zakat dan wakaf di tengah-tengah masyarakat.
  • Menyelenggarakan riset dan pengabdian di bidang Zakat dan Wakaf
  • Menjalin kerjasama secara produktif dengan masyarakat dan lembaga terkait di tingkat lokal, nasional, dan internasional.
  1. Berjalannya sistem pengelolaan yang mengedepankan prinsip tata pamong, adanya kepemimpinan laboratorium yang kontributif bagi kemajuan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam dan berkiprah di masyarakat, penjaminan mutu yang menjamin standar mutu penyelenggaraan prodi tercapai, dan evaluasi laboratirum secara berkelanjutan.
  2. Peningkatan kapabilitas, kompetensi mahasiswa dan alumni yang mampu menangani masalah sosial kemasyarakatan.
  3. Peningkatan efisiensi dan efektivitas pemanfaatan Sumber Daya Manusia.
  4. Peningkatan kualitas sebagai pusat kajian ilmu zakat dan wakaf dan referensi utama dalam memahami kitab-kitab klasik khususnya dalam bidang pengelolaan zakat dan wakaf melalui perbaikan terus menerus terhadap kurikulum, pembelajaran, dan suasana akademik.
  5. Efisiensi, efektivitas dan produktivitas pembiayaan, pengelolaan sarana dan prasarana, serta sistem informasi yang memudahkan civitas akademika
  6. Meningkatkan akses dan kemanfaatan penelitian, pelayanan pengabdian kepada masyarakat dan kerjasama
  • Professional -> Menjadi laboratorium ZISWAF yang professional
  • Unggul -> Unggul dalam Penguasaan dan Pengembangan Manajemen Zakat dan Wakaf Yang Berbasis Sains dan Berjiwa Kewirausahaan
  • Inspirasitif -> Menginspirasi Gerakan Kebajikan, Kemanusiaan Dan Pemberdayaan Di Tingkat Nasional Tahun 2024
DIREKTUR
  • Memimpin dan mengkoordinasikan seluruh kegiatan laboratorium ZISWAF
  • Merencanakan, melaksanakan, mengembangkan dan mengevaluasi program, kegiatan dan kerjasama laboratorium ZISWAF dengan pihak luar
  • Mengkoordinir dan membantu mengidentifikasi setiap divisi dalam menyusun rencana sumber daya manusia yang dibutuhkan
  • Membina, meningkatkan kemampuan setiap personil divisi
  • Bertanggung jawab atas pengelolaan sumber daya manusia di setiap divisi
  • Bertanggung jawab atas pengelolaan kegiatan laboratorium pada DekanFakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) IAIN Bengkulu
  SEKRETARIS
  • Membantu penyusunan rencana pengembangan dan menyusun program kerja tahunan laboratorium ZISWAF
  • Bertanggung jawab kepada Direktur atas kelengkapan dan ketertiban administrasi laboratorium ZISWAF
  • Memantau penggunaan sarana dan prasarana laboratorium ZISWAF
  • Melakukan monitoring dan evaluasi bersama-sama dengan pengelola laboratorium ZISWAF
  • Membantu direktur laboratorium ZISWAF dan seluruh divisi laboratorium ZISWAF terkait pelaksanaan kegiatan laboratorium ZISWAF maupun kerjasama dengan pihak luar
  • Berperan aktif dalam memberikan masukan dan saran kepada Direktur, bendahara, dan seluruh divisi laboratorium ZISWAF terkait praktek laboratorium ZISWAF maupun kerjasama dengan pihak luar
  • Bertanggung jawab atas pengelolaan kegiatan kepada Direktur laboratorium ZISWAF
  DIVISI FUNDRAISING
  • Merencanakankegiatan fundraising
  • Melaksanakan kegiatan fundraising sesuai dengan rencana
  • Megembangkan dan berinovasi untuk kemajuan program dan kegiatan secara kuantitas dan kualitas
  • Melakukan monitoring dan evaluasi kegiatan fundraising secara berkala
  • Kerjasama laboratorium ZISWAF dengan pihak luar untuk kemajuan laboratorium ZISWAF.
  • Melakukan monitoring dan evaluasi bersama-sama dengan direktur laboratorium ZISWAF terkait kerjasama dengan pihak luar.
  • Mengelolah dan mematau penggunaan sarana dan prasarana laboratorium yang digunakan sebagai kegiatan pemasaran.
  • Memformulasikan prosedur produk yang dipasarkan melalui laboratorium ZISWAF dengan mempertimbangkan faktor-faktor keamanan dan risiko yang akan dihadapi.
  • Menjaga citra dan mutu pelayanan laboratorium ZISWAF
  • Berperan aktif dalam memberikan masukan dan saran kepada Direktur, sekretaris, bendahar dan seluruh divisi laboratorium ZISWAF terkait praktek laboratorium ZISWAF maupun kerjasama dengan pihak luar
  • Bertanggung jawab atas pengelolaan kegiatan kepada Direktur laboratorium ZISWAF
  DIVISI AUDITOR
  • Melaksanakansurvey pendahuluan untuk mendapatkan gambaran umum dan latarbelakang mengenai program dan kegiatan laboratorium ziswaf yangdilakukanmelaluitanya jawab dengan manajemendan staf perusahaansertapenggunaankuesioner.
  • Melakukan penelaahan dan pengujian atas sistem pengendalian manajemen dalam rangka mengevaluasi dan menguji efektifitas dari pengendalian manajemen yang terdapat di laboratorium ziswaf.
  • Melaksanakan pengujian terinci melalui  pemeriksaan  terhadap  transaksi  laboratoium ziswaf.
  • Menyusun laporan pemeriksaan, dalam bentuk laporan yang dibuat mirip dengan management letter¸ dengan berisikan audit findings temuan pemeriksaan) mengenaipenyimpanganyang terjadi terhadap kriteria yang berlaku yang menimbulkaninefisiensi,  inefektifitas,  danketidakhematan  (pemborosan) dan kelemahandalam system pengendalian manajemenyang terdapat di laboratorium ziswaf dan harusmemberikanrekomendasi perbaikan.
  • Berperan aktif dalam memberikan masukan dan saran kepada Direktur, sekretaris, bendaharadan seluruh divisi laboratorium ZISWAF terkait praktek laboratorium ZISWAF maupun kerjasama dengan pihak luar
  • Bertanggung jawab atas pengelolaan kegiatan kepada Direktur laboratorium ZISWAF
  DIVISI PENDAYAGUNAAN
  • Merencanakanprogram dan kegiatan pendayagunaan
  • Melaksanakanprogram dan kegiatan pendayagunaan sesuai dengan rencana
  • Megembangkan dan berinovasi untuk kemajuan program dan kegiatan secara kuantitas dan kualitas
  • Melakukan monitoring dan evaluasi kegiatan pendayagunaan secara berkala
  • Kerjasama laboratorium ZISWAF dengan pihak luar untuk kemajuan laboratorium ZISWAF.
  • Melakukan monitoring dan evaluasi bersama-sama dengan direktur laboratorium ZISWAF terkait kerjasama dengan pihak luar.
  • Berperan aktif dalam memberikan masukan dan saran kepada Direktur, sekretaris, bendahara dan seluruh divisi laboratorium ZISWAF terkait praktek laboratorium ZISWAF maupun kerjasama dengan pihak luar
  • Bertanggung jawab atas pengelolaan kegiatan kepada Direktur laboratorium ZISWAF
No. Program Pelaksanaan
1. Infak Pekanan Pekanan
2. Tahsin & Tahfiz Ayat ZISWAF Pekanan
3. Hydrofarm FEBI Bulanan
4. Zakat Game Bulanan
5. Seminar ZISWAF Semesteran
6. KUMM/KUBE Semesteran
7. FEBI Berqurban Tahunan
8. Zakat fitrah & Zakat Maal Tahunan
9. Kerjasama Eksternal Angkatan
10. Zakat Game Angkatan
11. Pengelolaan Wakaf Angkatan
12. Wakaf Alumni Alumni
13. Film Succes Story Alumni