Prodi Perbankan Syariah dan Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI), Kamis (16/08/23). Audit yang dilakukan untuk menentukan tingkat kesesuaian pelaksanaan kegiatan terhadap satndar internal organisasi sendiri (standar mutu internal). Peraturan, prosedur, instruksi kerja, dalam rangka peningkatan mutu institusi dan mengurangi risiko peningkatan mutu institusi dan mengurangi risiko ketidakcapaian standar/penurunan kualitas.
Prof. Dr. Suhirman, M.Pd sebagai ketua audit, Dr. Nelly Marhayati, M.Si dan Robet Thadi, M.Si sebagai anggota audit. Kriteria audit berupa kebijakan, prosedur, peraturan, atau persyaratan yang digunakan sebagai referensi. Bukti audit berupa catatan, pernyataan, fakta atau informasi lainnya yang relevan dengan kriteria audit dan dapat diperiksa. Bukti audit dapat bersifat kualitas atau kuantitas.
Agar perbaikan sistem penjaminan mutu dapat dilakukan dengan mudah maka temuan audit harus diformulasikan dengan baik. Dengan pelaksanaan AMI dapat diperoleh perbaikan sistem penjaminan mutu yang efektif.