Kondisi Lingkungan Makro
Politik
Tahun 2022 tercatat jumlah BUS 1.943 kantor, UUS 390 kantor, dan BPRS 626 kantor. DSN-MUI telah menghasilkan 140 fatwa terkait keuangan dan perbankan dengan prinsip syariah. Total asset keuangan syariah mencapai Rp. 1.802,82 triliun atau 9,89 persen total asset keuangan nasional. Kemudian tahun 2021 terjadi merger bank syariah BUMN, yaitu PT Bank BRI Syariah Tbk (BRIS), PT Bank Mandiri Syariah (BSM) dan PT Bank BNI Syariah (BNIS). Kebijakan merger ini bertujuan untuk penguatan modal keuangan serta akomodasi kebutuhan UMKM. Pada tahun 2022 Perbankan Syariah Indonesia masuk dalam 10 Top Dunia sebagai dampak kebijakan merger tersebut. Sehingga dalam hal ini, Program Studi Perbankan Syariah juga dapat berperan aktif sebagai salah satu pendukung keberhasilan perbankan syariah terutama dalam menyiapkan SDM yang di butuhkan industri syariah.
Ekonomi
Perekonomian dan keuangan syariah menurut Bank Indonesia (BI) bisa menjadi salah satu solusi dalam menghadapi ekonomi dunia yang tengah melambat. Perkembangan ekonomi dan keuangan syariah adalah solusi yang memungkinkan untuk memperkuat struktur ekonomi dan pasar keuangan saat ini dan di masa depan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan industri keuangan syariah nasional hingga bulan Mei 2019 sebesar 11,25%, melambat dibanding posisi akhir 2018 sebesar 13,98%. Isu teknologi dan kompetisi SDM menjadi salah satu faktor yang ikut memberikan andil dalam perlambatan tersebut. Mengutip data dari BI, pada tahun 2020 ekonomi syariah tumbuh negatif 1,72% yoy. Tetapi perkembangannya lebih baik jika dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi nasional pada tahun 2019 yang tumbuh minus 2,07% yoy UPPS dan Prodi Perbankan Syariah juga dapat berperan aktif mengambil bagian sebagai salah satu pendukung keberhasilan Perkembangan industri syariah di Indonesia akan linear dengan kebutuhan SDM yang unggul guna mendukung perkembangan Bank syariah.
Kebijakan
Berdasarkan PP No 46 Tahun 2019 tentang Pendidikan Tinggi Keagamaan Pasal 17 ayat 3, memungkinkan PTKIN dapat membuka prodi umum, selama jumlahnya tidak lebih banyak dari jumlah total prodi keagamaan pada Perguruan Tinggi tersebut. Selain itu dengan adanya kebijakan pemerintah terkait dengan Masyarakat Ekonomi ASEAN, dapat menambah daya jangkau peluang calon mahasiswa yang ingin melanjutkan studinya pada prodi perbankan syariah.
Sosial Budaya
Pasal 1 Nomor 3 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 dalam bentuk tanggung jawab sosial yang dilakukan bank syariah yang dilakukan Bank Syariah melalui dana keuntungan dalam artian untuk zakat, dan dana kebajikan yaitu dana tak bertuan bentuk pelaksanaan penyaluran dana sosial melalui pemberian beasiswa kegiatan keIslaman, sarana dan prasarana pendidikan, sarana dan prasarana masjid/musholla, qurban, kendaraan operasional dan ambulans, santunan, dan kegiatan lainnya . Ini kesempatan bagi UPPS dan prodi terlibat dalam menjalin kerjasama pengabdiaan antara dosen dan mahasiswa.
Pada sisi sosial budaya, dengan perkembangan masyarakat dunia yang semakin maju, teknologi yang semakin mutakhir, dan kemajuan yang sangat pesat di bidang industri syariah, membutuhkan sumber daya ahli dan peneliti yang kompeten di bidangnya. Hal ini juga berkaitan erat dengan perkembangan pesatnya perkembangan perkembangan industri syariah di dunia saat ini, sangat erat kaitannya dengan bidang syariah. Setiap bidang secara teknis telah terintegrasi dengan informatika. Dengan fakta-fakta yang terjadi secara global yang telah disebutkan di atas, menjadikan Program studi perbankan Syariah sebagai salah satu program studi yang diminati masyarakat sebagai pilihan untuk melanjutkan studi lulusan S1.
Perkembangan Iptek
Menurut Bank Indonesia, fintech adalah penggunaan teknologi dalam sistem keuangan yang menghasilkan produk, layanan, teknologi, dan/atau model bisnis baru serta dapat berdampak pada stabilitas moneter, stabilitas sistem keuangan, dan/atau efisiensi, kelancaran, keamanan, dan keandalan sistem pembayaran. Layanan keuangan berbasis teknologi yang biasa disebut dengan teknologi finansial atau fintech mulai marak diterapkan oleh berbagai penyedia jasa layanan keuangan di Indonesia, termasuk salah satunya di bidang perbankan
Dengan maraknya fintech di Bank Syariah perhatiaan UPPS dan podi untuk perbankan membekali mahasiswa dengan ilmu dan keterampilan yang relevan dengan dunia Digitalisasi nantinya mahasiswa muda yang akan terjun ke dalam dunia kerja.